Lebih Baik Munfarud di Awal Waktu / Jama'ah di Akhir Waktu
π§π» Ulin Ni'mah - Kudus
"Lebih baik Sholat munfarid (sendirian) di awwal waktu atau jama'ah tapi di akhir Waktu?"
π³π»♀️ Kang Deni Al-Qudsy
Semoga Allah merahmati kita semua.
Bismillahirrohmanirrohim.
Baik, pertanyaan yang bagus.
Sholat di awwal waktu lebih di utamakan, dan lebih di tekankan, karena pada saat itu adalah baru masuknya waktu shalat / seruan Allah yang di implemantasikan lewat adzan dan kita mendatangi, maka di situlah Allah cinta tehadap kita, karena langsung menyambut seruan Allah SWT.
Mengenai pertanyaan sampean tersebut diatas, jika bisa di pilih. Maka lebih baiknya adalah sholat di awal waktu, ya dengan jama'ah pula.
Akan tetapi, jika tidak ada jawaban lain, selain dua pilihan berikut,
1. Sholat awal waktu tapi munfarid
2. Sholat akhir waktu tapi berjama'ah
Maka jawabannya adalah pilihlah yang kedua, karena Bagaimanapun yang namanya berjama'ah lebih di utamakan.
Terpaut dari derajat
Munfarid 1 derjat, dan dalam sholat berjama'ah 25 & 27 derajat.
Contoh permisalan yang dapat di ambil sebagai berikut.
Ketika masuk waktu dzuhur, Amrul mendatangi musholla di pelosok. Tapi ternyata setiap dzuhur tidak ada jama'ah, karena shalat jama'ah hanya di adakan pada waktu maghrib, Isya', dan subuh.
Sebelumnya, Kita disini tidak membahas tentang wajib jama'ah, karena kita bermadzhab pada Imam Syafi'i. Yang kita bahas disini adalah mengenai ke-Afdholiahannya.
Jika, Amrul meyakini bahwa biasanya setengah jam sebelum masuk waktu ashar ada beberapa orang yang jama'ah, maka lebih baik Amrul menunggu dan mengakhirkan shalatnya Demi mendapatkan pahala dan derajat Jama'ah. yang penting sholatnya masih di dalam waktunya.
Apakah ini tidak menentang?
Tidak, karena mengakhirkannya sholat adalah demi mendapatkan jama'ah, bukan karena hal lain.
Akan tetapi jika memang Amrul meyakini bahwa biasanya memang tidak ada jama'ah sama sekali di mushola tersebut, maka barulah Amrul lebih baiknya untuk melakukan sholat munfarid di awal waktu. Karena tidak ada peluang untuk mendapatkan jama'ah.
Hal demikian sebagaimana yang dulu pernah saya alami, katakanlah dzuhur jam 12 siang. Ketika azan dzuhur saya kumandangakan dan belum ada satupun orang yang datang, maka saya menunggu. Saya tetap menunggu. Saya menunggu seringnya kadang terpaut waktu sekitar satu jam. Jika dalam waktu sejam menunggu ada yang datang, maka saya mengajaknya berjama'ah. Akan tetapi jika saya lihat tepat jam 1 siang beluma ada yang datang, maka barulah saya sholat secara Munfarid.
Jadi kesimplannya,.
" Jika di hadapkan dua perkara tersebut, maka Lebih diutamakan jama'ah, jika memang ada peluang mendapatkan jama'ah. Mengakhirkan wakru sholat tidak apa apa jika niatnya untuk mendapatkan jama'ah, asal tidak sampai keluar dr waktunya sholat (datang waktu sholat berikutnya)."
Sekian yang dapat kami sampaikan
Allahu A'lam
Semoga Bermanfaat
π️ @kangdeni_alqudsy
π² Konsultasi | WA : 088.161.947.38
#denpasar_19/04/2020
Komentar
Posting Komentar